Ombudsman: Pencopotan Kapolsek Kembangan Tepat

VIVAnews - Komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, menilai pencopotan Kompol Fahrul Sudiana dari jabatan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, sudah tepat. Sebab, Fahrul dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

“Menurut saya tindakan yang diambil langsung tepat ya, ada upaya di internal kepolisian. Kita harus hormati juga,” kata Alamsyah saat dihubungi wartawan, Jumat, 3 April 2020.

Menurut dia, Fahrul tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Padahal, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020.

Mendes Yandri Dilaporkan ke Ombudsman gegara Undangan Berkop Surat Kemendes

“Memang tidak patut ya, kan dua hari sebelumnya Kapolri sudah mengumumkan Maklumat. Harusnya dipatuhi,” ujarnya.

Untuk itu, Alamsyah mengimbau seluruh anggota Polri agar mematuhi Maklumat Kapolri. Apalagi, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Menteri Desa Dilaporkan kepada Ombudsman RI atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

“Sebaiknya semua pejabat, penyelenggara negara menghentikan kegiatan-kegiatan seremoni yang menyebabkan orang banyak berkumpul. Tolong dipatuhi, jangan ngotot terus. Anda minta rakyat tertib tapi memberi contoh yang sebaliknya, itu kan bener-bener enggak baik,” kata dia.

Namun demikian, Alamsyah mengatakan Ombudsman Republik Indonesia tidak akan memanggil Kompol Fahrul untuk mengklarifikasi perbuatannya tersebut. Karena menurut dia, Fahrul sudah diproses oleh internal Polri.

“Kan sudah diambil tindakan oleh lingkungan Polri. Ya sudah lah, kita tidak perlu panggil-panggil lagi. Apalagi dalam situasi seperti ini, cuma menambah kekeruhan saja,” katanya.

Kompol Fahrul menggelar resepsi pernikahan dengan selebgram Rica Andriani di Hotel Mulia, Jakarta Pusat di tengah situasi pandemi global virus corona atau Covid-19. Sehingga, jadi perdebatan publik hingga akhirnya Fahrul dicopot dari jabatan Kapolsek Kembangan.

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Fokus pada Petani dan Nelayan

Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti pentingnya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024