Kota Bekasi Tingkatkan Status Darurat Bencana Corona Covid-19
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan status siaga menjadi darurat bencana penularan Covid -19. Peningkatan status ini setelah wabah virus corona sudah menyerang 31 warga Kota Bekasi, yang kini berstatus positif.
"Berdasarkan rapat kordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah, maka status siaga ditingkatkan menjadi darurat bencana," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa 31 Maret 2020.
Rahmat menjelaskan, penetapan ini sekaligus berakhirnya masa status siaga pada tanggal 31 Maret 2020. Mulanya, kata dia, pihaknya telah meningkatkan status Siaga Bencana pada kemunculan virus menular itu.
Atas penetapan status darurat bencana ini, kata Rahmat, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan terbaru. Salah satunya, kata Rahmat, perpanjangan masa siswa belajar di rumah dan memperpanjang kebijakan work from home bagi pekerja.
Sejauh ini, lanjut Rahmat, terus terjadi penambahan pasien positif virus corona usai menjalani rapid test. Kini, sudah ada 36 pasien positif corona.
Berdasarkan data yang ada di web corona.bekasikota.go.id pada Selasa 31 Maret 2020, jumlah orang yang positif mencapai 30 kasus. Ke 30 orangnya masih menjalani perawatan, satu orang dinyatakan sembuh.
Sedang, total orang dalam pengawasan (ODP) 240 kasus. Di antaranya, 185 proses pemantauan, dan 55 orang telah selesai dipantau.
Kemudian, untuk Pasien dalam Pengawasan jumlahnya mencapai 131 kasus. Di antaranya, 118 orang masih menjalani perawatan, dan 13 orang sudah dinyatakan sehat. "Yang dinyatakan sehat sudah pulang ke rumahnya," tutup Wali Kota.