DKI Tunggu Keputusan Pusat Tutup Akses Bus ke Jakarta
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke Ibu Kota. Penutupan itu merupakan salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona.
"Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, 30 Maret 2020.
Syafrin menyampaikan, merujuk telekonferensi video Minggu, 29 Maret 2020, penutupan akses, hendak dilakukan pukul 18.00 WIB nanti. Akses keluar masuk direncanakan ditutup untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), juga pariwisata. "Disepakati salah satunya, penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek," ujar Syafrin.
Syafrin mengemukakan, Dishub terus berkomunikasi dengan BPTJ. Penutupan akses segera dilakukan jika BPTJ secara resmi juga sudah bersurat ke Pemprov DKI."Sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.