DKI Tunggu Keputusan Pusat Tutup Akses Bus ke Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke Ibu Kota. Penutupan itu merupakan salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona.

Bus Rombongan Ziarah dari Banten Tabrakan dengan Truk Pasir

"Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, 30 Maret 2020.

Syafrin menyampaikan, merujuk telekonferensi video Minggu, 29 Maret 2020, penutupan akses, hendak dilakukan pukul 18.00 WIB nanti. Akses keluar masuk direncanakan ditutup untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), juga pariwisata. "Disepakati salah satunya, penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek," ujar Syafrin.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Syafrin mengemukakan, Dishub terus berkomunikasi dengan BPTJ. Penutupan akses segera dilakukan jika BPTJ secara resmi juga sudah bersurat ke Pemprov DKI."Sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.
 

ilustrasi mudik

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Daftar mudik gratis Kemenhub Nataru 2024 sekarang! Tempat terbatas, cek syarat dan cara pendaftaran lengkap di sini. Jangan sampai ketinggalan!

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024