Cegah Corona , MRT Jakarta Tambah Waktu Tunggu Keberangkatan Kereta
VIVA – PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai Senin 30 Maret 2020 menambah waktu tunggu (headway) kedatangan MRT. Waktu tunggu kini menjadi 20 menit sekali.
Ini sehubungan dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana virus corona covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perpanjangan status itu berlangsung sampai dengan 19 April 2020.
Sebelumnya, MRT Jakarta mengubah kebijakan dengan menerapkan jarak keberangkatan antarkereta tiap 10 menit dan mulai berlaku efektif pada Kamis 26 Maret 2020. Selama satu minggu terakhir PT MRT Jakarta melakukan evaluasi mengenai jumlah penumpang sehingga dilakukan perubahan kebijakan layanan operasi.
Muhammad Kamaluddin, Kepala Divisi Sekretaris Korporat PT MRT Jakarta, mengatakan kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung kampanye penjagaan jarak antarorang (physical distancing) yang disarankan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Ini berlaku di ruang publik dan transportasi umum.
“Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal,” kata Kamaluddin yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin 30 Maret 2020.
Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antarpenumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Manajemen MRT Jakarta juga berharap masyarakat tidak perlu berpergian jika tidak darurat sehingga memperkecil potensi penyebaran Covid-19.