77 Pengendara Jalani Rapid Test Secara Drive Thru, Hasilnya Negatif

VIVA – Puluhan pengendara di Kabupaten Bekasi menjalani rapid test Covid-19 dengan sistem drive thru di area Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Jumat, 27 Maret 2020. Hasilnya, dalam pemeriksaan cepat itu dinyatakan 77 orang negatif.

Peserta Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali Juga Terancam Bakal Dijerat Pidana

"Pemeriksaan drive thru ini sebagai kategori B yakni bagi mereka yang profesinya sangat tinggi berinteraksi di masyarakat," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat, 27 Maret 2020.

Cara kerja tim kesehatan ini, kata Alamsyah, para peserta tes cepat diambil sampel darahnya dan langsung diuji menggunakan alat berupa testpack khusus. Hasilnya dapat langsung diketahui sekitar 10- 15 menit kemudian. "Untuk jumlah peserta kategori B ini mencapai 77 orang," katanya.

Sah! BPJS Ketenagakerjaan dan Hermina Group Berkolaborasi Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

Bahkan, pemeriksaan kali ini, menurut Alamsyah, menyasar ke sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Sehingga, kata Alamsyah, pemeriksaan ini tidak mengundang kerumunan massa.

Perlu diketahui, tujuan diadakannya pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kabupaten Bekasi adalah untuk memastikan peta sebaran kasus COVID-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu untuk memutus mata rantai penyebarannya serta menentukan tindakan medis lanjutan.

Intip Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Mudah dan Hanya Gunakan Ponsel

Berdasarkan data sebelumnya, pasien meninggal karena corona mencapai 5 orang. Sedangkan, pasien positif mencapai 15 orang. Sejumlah 11 orang di antaranya masih dirawat, satu orang sembuh, dan tiga orang meninggal.

Total Orang dalam Pemantauan (ODP) mencapai 112 orang. Tapi 22 orang sudah selesai pemantauan, sisanya 90 orang masih pemantauan. Kemudian, pasien dalam pengawasan berjumlah 56 pasien, 49 orang diantaranya masih diawasi, 7 orang sudah selesai diawasi.
 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara.

Polisi Tangkap Ortu yang Tinggalkan Anaknya Meninggal di IGD RS Jakbar

Polsek Grogol Petamburan telah mengamankan pasangan suami istri yang meninggalkan anaknya berusia 5 bulan usai meninggal dunia di IGD Rumah Sakit (RS).

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025