Corona Mewabah, DKI Perpanjang Penutupan Tempat Wisata

Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta. Upaya ini dilakukan seiring masih mewabahnya virus Corona (Covid-19). 

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Arahan Prabowo, Jangan Boros Anggaran

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia, Pemprov, memutuskan perpanjangan penutupan hingga 12 April 2020.

"Penutupan resmi diperpanjang hingga dua pekan ke depan," ujar Cucu di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Simak Cara Cek Status Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024!

Cucu menyampaikan, sebelumnya, penutupan sudah dilakukan sejak 14 Maret 2020. Pemprov DKI memutuskan dilanjutkannya penutupan supaya strategi social distancing, masyarakat tidak berkumpul atau bertemu, bisa terus dilakukan.

"Selama perpanjangan penutupan ini, akan dilakukan juga pemantauan secara terus-menerus terhadap perkembangan situasi di Jakarta," kata Cucu.

Mendagri Tito Minta Teguh Setyabudi Siapkan Konsep DKJ

Cucu juga mengemukakan, sebelumnya sudah ada 17 tempat wisata yang ditutup. Selama dua pekan ke depan, tiga tempat wisata lain, yaitu Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor, akan turut ditutup juga.

"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi," ujar Cucu.

Daftar tempat wisata di Jakarta yang ditutup hingga 12 April 2020, yaitu Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, dan Pulau Onrust. 

Selanjutnya, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor.

Dok. Istimewa

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Deputi Gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024