Darurat Corona, Keuskupan Agung Jakarta Siarkan Misa Paskah via Online
- Foe Peace
VIVA – Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memperpanjang masa darurat Covid-19, hingga meniadakan misa Paskah yang rencananya akan digelar 10 April 2020 mendatang di semua gereja katolik.
Vikaris Jenderal KAJ, Romo Samuel Pangestu Pr mengatakan, dalam Surat Keputusan Nomor 170/3.5.1.2/2020 disepakati, semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.
"Pertama seluruh Misa Pekan Suci 2020, Misa Mingguan, dan Misa Harian sebagai gantinya akan disiarkan secara online melalui live streaming YouTube, TVRI, dan RRI," ucap Romo Samuel dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2020.
Samuel mempertegas, perayaan Paskah yang biasa dirayakan bersama-sama dengan umat, kali ini dirayakan secara sederhana dan tanpa kehadiran umat Allah di gereja.
"Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Paskah dirayakan secara sederhana hanya di Gereja Katedral dan Gereja-Gereja Paroki oleh pastor tanpa dihadiri oleh umat," ujarnya.
Samuel menambahkan, semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama, yakni misa di tingkat lingkungan, misa ujub, renungan Aksi Puasa Pembangunan (APP) lingkungan, Jalan Salib, dan rapat atau pertemuan, hingga Pelayanan Sakramen Tobat secara pribadi dan umum ditiadakan.
Bagi para komunitas biara dan seminari, Samuel mengimbau agar mereka mengikuti perayaan Pekan Suci yang diselenggarakan oleh Gereja Katedral dan Gereja Paroki secara online.
Ia juga mengajak seluruh umat katolik di Jakarta untuk belajar menerima situasi saat ini. "Marilah kita sebagai putra-putri Allah belajar menerima situasi pandemik Covid-19 ini dengan melihat, merasakan, dan mengalami kehadiran Kasih Tuhan yang hidup dan menyelamatkan," ujar Samuel.