Jual Masker Rp400 Ribu, Pedagang Diamankan Polisi
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews
VIVA – ?Kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan salah satu pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pedagang itu masih menjual masker dengan harga selangit.
Pedagang masker itu diamankan pihak kepolisian setelah berdalih tidak menjual masker. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian menemukan masker di dalam mobil pedagang yang rencananya akan dijual dengan harga Rp400.000/boks.
"Pedagang sempat berdalih tidak menjual masker. Setelah kita telusuri, kita temukan masker yang dijual dengan harga Rp 400.000/boks," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Herry Purnomo, Selasa 24 Maret 2020.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka mengaku sudah memiliki kesepakatan antara pedagang untuk menjual masker di bawah harga Rp200.000. Namun, ia mengungkapkan masih ada pedagang yang bandel.
"Kita sebenarnya sudah memiliki kesepakatan antara pedagang dengan PD Pasar Jaya untuk menjual masker maksimal Rp200.000. Jika ditemukan pedagang
yang menjual masker dengan harga di atas itu akan ada sanksi seperti penutupan sementara kios sampai mencabut izin usaha," ujar Ketua Asosiasi Pedagang
Pasar Pramuka, Edi Haryanto.
Selanjutnya, pedagang yang bandel tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Juga akan ditelusuri distributor maskernya.