DKI Tanggap Darurat Corona, Anies Serukan Aktivitas Kantor Dihentikan
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberi seruan supaya seluruh dunia usaha di Ibu Kota, menghentikan untuk sementara waktu aktivitas perkantoran.
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, seruan, merupakan bentuk diberlakukannya juga status tanggap darurat atas corona covid-19.
"Kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran, untuk sementara waktu dihentikan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Anies mengungkapkan, dengan diberikannya seruan, perusahaan, harus sebisa mungkin menutup fasilitas operasi, lalu meminta semua karyawan bekerja dari rumah.
Pengecualian diberikan jika karena bidang usahanya, perusahaan itu sama sekali tidak bisa menutup fasilitas operasi.
"Tutup semua fasilitas operasi dan tidak melakukan kegiatan perkantoran," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, jika perusahaan tidak bisa menghentikan fasilitas operasi, aktivitas kerja, harus seminim mungkin. Jakarta sendiri berstatus tanggap darurat usai corona, merenggut hingga 20 korban jiwa di Jakarta per Jumat ini.
"Minimalkan jumlah karyawan, minimalkan waktu kegiatan, dan minimalkan fasilitas operasinya, serta dorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," ujar Anies.