MUI Minta Umat Islam Jakarta Sepakat Tak Salat Jumat Besok
- ANTARA FOTO/Rahmad
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI meminta umat Islam ibu kota secara khusus, bersepakat tidak melaksanakan salat Jumat dulu Jumat besok, 20 Maret 2020. Menurut Ketua MUI DKI Munahan Muchtar, umat, diminta mengikuti imbauan Pemprov DKI supaya salat Jumat tidak dilakukan selama dua pekan untuk mencegah penyebaran corona.
"Ibadah secara berjemaah yang memang sangat darurat, diharapkan supaya dilaksanakan di kediaman, di rumah masing-masing," ujar Munahan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.
Munahan menyampaikan, imbauan yang sudah diungkapkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Fatwa memperbolehkan salat Jumat untuk sementara diganti salat zuhur di rumah karena pelaksanaan ibadah massal, dikhawatirkan membuat corona lebih mudah tersebar.
"Ini (imbauan supaya tidak salat Jumat) sesuai dengan fatwa MUI," ujar Munahan.
Munahan juga mengemukakan, selama masa tanggap corona, MUI, sekaligus meminta pengurus masjid, juga para ulama, menunda dulu acara yang bisa mendatangkan massa. Penundaan ibadah massa, juga mencegah untuk sementara umat berkumpul, merupakan salah satu ikhtiar umat Islam di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
"Para ulama supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjemaah, baik di masjid, di majelis taklim dan tempat-tempat yang lainnya," ujar Munahan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa ibadah umat Muslim, yaitu salat Jumat, diputuskan untuk diimbau oleh Pemprov supaya tidak dilakukan di masjid-masjid selama dua pekan ke depan.
Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, keputusan untuk memberi imbauan, sudah disepakati Pemprov, dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI dalam rapat Kamis ini, 19 Maret 2020.
"Hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu, kita pantau kembali," ujar Anies usai pertemuan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.