Tercatat 65 Kasus Virus Corona di Kabupaten Tangerang

VIVAnews - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terus memperbarui data kasus virus corona atau Covid-19. Hingga saat ini, sebanyak 65 kasus virus corona yang tersebar di 22 titik wilayah Kabupaten Tangerang.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Rinciannya, dari 65 kasus, terdapat 56 dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 9 Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan jumlah ODP dan PDP di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Penyebarannya hampir ada di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Paling banyak kasusnya ada di Kecamatan Kelapa Dua," katanya, Kamis, 18 Maret 2020.

Menurut Hendra, banyaknya kasus di Kecamatan Kelapa Dua, karena kawasan tersebut banyak didatangi oleh warga negara asing atau WNA yang bersekolah, kuliah, atau pun bekerja.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Selain Kelapa Dua, Kecamatan Pagedangan dan Cisauk juga menjadi kawasan tertinggi penyebaran virus tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapati adannya kasus yang dinyatakan positif corona, lantaran semua kasus yang masuk dalam PDP masih dilakukan pengecekan.

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya melakukan isolasi diri di rumah, pakai masker, rajin cuci tangan, tingkatkan daya tahan tubuh dan cukup istirahat.

"Jangan kunjungi temat keramaian selama 14 hari, sebisa mungkin meminimalisir keluar rumah. Dan jangan panik," ujarnya.

Berikut laporan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang:

Kelapa Dua: 11 kasus.
Legok: 1 kasus.
Pagedangan: 8 kasus.
Curug: 4 kasus.
Sukadiri: 1 kasus.
Binong: 5 kasus.
Kosambi: 5 kasus.
Suradita: 1 kasus.
Cisauk: 6 kasus.
Sepatan: 1 kasus.
Jl Emas: 2 kasus.
Cikupa: 5 kasus.
Kronjo: 2 kasus.
Bojong Kamal: 1 kasus.
Mekar Baru: 1 kasus.
Jl Kutai: 2 kasus.
Bojong Nangka: 1 kasus.
Sindang Jaya: 2 kasus.
Rajeg: 1 kasus.
Tigaraksa: 1 kasus.
Tekuknaga: 2 kasus.
Pakuhaji: 2 kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya