Data Corona Meningkat, Depok Berlakukan Status Tanggap Darurat

VIVA – Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Corona), Pemerintah Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan,  surat keputusan (SK) wali kota terkait status tanggap darurat atas wabah tersebut telah resmi diberlakukan, hari ini.  

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan oleh Pemkab Sukabumi Sepekan ke Depan

“Iya, per hari ini sudah ditetapkan status tanggap darurat sesuai SK Wali Kota,” katanya, Rabu, 18 Maret 2020.

Dadang menjelaskan, parameter atas SK tersebut merujuk dari adanya temuan Covid-19 yang dialami warga Depok. “Indikatornya ada dua, karena sudah ada kasus. Lalu trennya setiap waktu meningkat," ujarnya.

BPBD Catat Ada 13 Kabupaten dan Kota di Sumut Dilanda Banjir dan Longsor

Ia menegaskan, pihaknya memilih menggunakan istilah pada undang-undang bencana non alam ketimbang menggunakan sebutan Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kalau KLB kan status di Kemenkes. Kalau kami pakai istilah UU bencana. Jadi, pakai tanggap darurat bencana Covid-19. Kami enggak pakai istilah KLB, tapi pakai istilah tanggap darurat bencana,” ujarnya.

6 Kecamatan Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dishub Depok ini menerangkan, mulai besok sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Depok bekerja di rumah. “Kecuali dinas yang berurusan dengan pelayanan publik.”

Adapun sejumlah dinas yang tetap bekerja seperti biasa di antaranya, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD, UPTD Puskesmas, kecamatan hingga kelurahan.

ODP Corona 

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Depok kembali meng-upadate data warganya terkait Covid-19. Informasi resmi itu diunggah pemerintah setempat melalui http://ccc-19.depok.go.id yang dirilis Rabu, 18 Maret 2020.

Jika merujuk pada data dalam situs online tersebut, terjadi peningkatan pada beberapa kategori. Di antaranya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16 orang, dari jumlah sebelumnya 11 orang pada Selasa 17 Maret 2020.

Kemudian, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat berjumlah 183 orang dari 163 orang. Sedangkan angka penyelesaian ODP yakni 96 orang (negatif Corona). Selanjutnya, 16 orang masih dalam pengawasan dan sebanyak 87 orang atau sekira 47.54 persen, masih dalam pemantauan .

Sementara kasus terkonfirmasi yakni empat orang, dan dua di antaranya telah dinyatakan sembuh sedangkan kasus meninggal belum ada. “Jika ingin update bisa di http://ccc-19.depok.go.id ini yang resmi, atau di Crisis Center kami,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya