Cegah Corona, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda 50 Sidang

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda kurang lebih 50 sidang perkara. Penundaan jadwal sidang ini berlangsung dua pekan.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

Achmad Guntur, Humas PN Jakarta Selatan, mengatakan penundaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Kebijakan itu berlaku sejak Senin 16 Maret 2020.

"Banyak, banyak banget [sidang yang ditunda]. Puluhan perkara, perdata dan pidana kan. 50 lebih itu," kata Guntur saat dihubungi, Rabu 18 Maret 2020.

Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Terbukti Bersalah Divonis 5 Bulan Penjara

Namun ada juga beberapa perkara yang tidak bisa ditunda. "Dari kemarin perkara-perkara itu ditunda dua minggu. Tapi ada beberapa perkara yang tidak bisa karena masa tahanannya mau habis. Dan ada juga beberapa perkara yang dibatasi penyelesaiannya," lanjut dia.

Selain itu, Guntur menginformasikan setiap pengunjung PN Jakarta Selatan apabila yang masih dalam tahap pengajuan beracara terpaksa ditunda dahulu sampai dua pekan.

Tolak Praperadilan, Istri Tom Lembong Kecewa dengan Putusan Hakim PN Jaksel

Pemeriksaan suhu tubuh diberlakukan di depan gedung pengadilan. "Di depan pintu masuk itu juga kalau orang kelihatan flu dan demam nggak bisa masuk," ucap Guntur.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024