Transportasi DKI Dibatasi, Jalan Thamrin hingga Sudirman Macet Total
VIVA – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi frekuensi layanan transportasi publik di Jakarta, mengakibatkan kemacetan di ruas Jalan Thamrin hingga Sudirman, Jakarta Pusat.
Selain itu, kemacetan juga disebabkan oleh aturan ganjil genap yang ditiadakan. Imbasnya, hampir seluruh masyarakat Jakarta beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, yang mengakibatkan kemacetan padat merayap di jalur protokoler ibu kota.
Kanugrahan, salah satu pengendara yang melintas di kawasan Thamrin menuju ke Sudirman mengungkapkan, bahwa efek kebijakan yang tergesa-gesa adalah kemacetan seperti ini.
"Saya seorang pekerja swasta, yang memiliki jam kerja hingga malam. Jadi, saya menggunakan kendaraan pribadi untuk ke tempat kerja. Biasanya, saya menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja," kata Kanugrahan, ketika dijumpai di sela-sela kemacetan di Jalan Thamrin, Senin 16 Maret 2020.
Menurutnya, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengurangi jadwal layanan transportasi publik, memaksa dirinya untuk berangkat dan pulang kerja menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini terpaksa dilakukan, agar dirinya bisa bekerja sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan.
"Saya berharap kebijakan ini dikaji ulang dengan sebaik-baiknya, lalu mengeluarkan kebijakan baru yang menjadi solusi bersama. Kalau begini terus, saya rasa sangat merugikan," lanjutnya.