Operasional Transportasi Umum Dipangkas, Ketua DPRD: Memicu Penumpukan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi,
Sumber :
  • VIVAnews / Agus Rahmat

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, pemangkasan jam operasional Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Rel Terpadu (LRT) dan Transjakarta tidak efektif dan menimbulkan efek. 

Transjakarta Resmi Luncurkan 200 Bus Listrik, Dirut: Hemat Biaya Operasional 5-10 Persen

Sebab, banyak penumpang baik di MRT Jakarta dan Transjakarta mengalami antrean yang cukup panjang di lokasi halte Senin, 16 Maret 2020 pagi ini. "Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai penumpukan yang terjadi," kata Pras dalam keterangannya di Jakarta. 

Prasetyo berharap penyebaran virus Corona dapat segera ditanggulangi sehingga kondisi Ibu Kota dapat segera pulih seperti sedia kala.

VKTR Buses Contribute to 1 Million Tons of CO2 Savings in Indonesia

Untuk menghadapi penyebaran virus Corona diperlukan kerjasama semua pihak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus bersinergi dengan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam menentukan setiap kebijakan yang akan diambil untuk mencegah semakin masifnya penularan pada warga Jakarta.

"Kita pahami sekarang ini kejadian luar biasa. Penyebaran begitu cepat. Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan," ujarnya. 

VKTR Ungkap Sudah Operasikan 64 Bus Listrik untuk TransJakarta hingga Swasta

Presiden, kata Prasetyo, sudah tepat memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan kondisi darurat. Hanya saja untuk keputusan yang tergolong strategis, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. "Yang paling penting adalah saat ini fokus kepada warga sehat tidak tertular dan mereka yang tergolong ODP (Orang Dalam Pemantauan) tidak berkeliaran," katanya.

Ia menambahkan, spekulasi-spekulasi yang akan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat akan merugikan aspek sosial dan ekonomi. "Betul bahwa masyarakat tidak perlu panik. Oleh karena itu tugasnya pemerintah bekerja, untuk memastikan tidak adanya kepanikan," katanya.
 

Tawuran antarwarga dari wilayah Kebon Singkong, Klender, dan Cipinang Jagal, Pulogadung.

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengusulkan agar warga yang terlibat aksi tawuran baik itu antarkampung atau antarsekolah  diberi hukuman mengikuti pendidikan militer

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024