Jalani Prosedur ODP Corona, Wali Kota Bogor Akan Beraktivitas Biasa

Wali Kota Bogor Bima Arya kunjungan ke Turki
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto siap menjalani prosedur berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona Covid-19, selama 14 hari, mulai Senin, 16 Maret 2020.

Angka Golput di Pilkada 2024 Tinggi, Wamendagri: Faktor Cuaca dan Jenuh

Bima Arya berstatus ODP Covid-19 setelah pulang dari luar negeri. "Pak Bima siap mengikuti prosedur ODP (Orang Dalam Pemantauan) selama 14 hari untuk dipantau bukan dikarantina," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Bogor Rudiyana saat diwawancara VIVAnews, Minggu malam, 15 Maret 2020.

Kendati mengikuti prosedur ODP, kata Rudiyana, wali kota Bogor akan beraktivitas seperti biasa.  "Sehingga beliau dapat beraktivitas seperti biasa selama masa pemantauan," ujarnya. 

Wamendagri Ungkap Penyebab Rendahnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

Bima Arya berangkat ke Istambul Turki untuk menghadiri kegiatan yang diadakan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), di Fatih Sultan Mehmet University. 

Dalam kunjungannya saat berada di luar negeri, Bima sempat mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai dan warga Kota Bogor.

Wamendagri Belum Lihat Intervensi Partai Cokelat di Pilkada: Buktikan dengan Data

Surat Edaran Nomor 443.1/1057-Umum tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bogor. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim itu, terdapat tujuh poin imbauan yang ditujukan kepada pegawai pemerintah dan seluruh warga Kota Bogor.

Edaran yang diberlakukan mulai Minggu 15 Maret 2020 ini dilakukan dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19, dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Bogor.

Wamendagri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024

Wamendagri Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Sah Meski Angka Golput Tinggi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menegaskan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah meskipun angka golongan putih (golput) tinggi. Diketahui,

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024