Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Datangi Kantor Anies

Buruh demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Balai Kota DKI
Sumber :
  • VIVAnews/Willibrodus

VIVA – Polisi menutup ruas jalan Medan Merdeka Selatan, depan Balai Kota DKI Jakarta. Ratusan buruh dari sejumlah elemen serikat pekerja mendatangi kantor Gubernur DKI, Anies Baswedan untu menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Orator aksi menyampaikan gerakan buruh ini sebagai protes kelanjutan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintahan Jokowi. RUU Cipta Kerja merugikan pekerja. Dalam proses pembahasannya pun, pemerintah tak melibatkan serikat pekerja.

"Sekarang tiba-tiba pengusaha datang dengan jargon inveatasi dia ingin merombak dan rombakannya ingin merugikan posisi buruh," kata sang orator, di lokasi, Rabu, 11 Maret 2020.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Dia mewakili buruh mempertanyakan alasan pemerintah tak melibatkan kaum pekerja dalam perumusan Omnibus Law. Ia menilai ada kesan pemerintah sengaja tak melibatkan pekerja.

"Kenapa mesti takut melibatkan buruh. Tadi juga disebut bahwa pihak yang akan membuat ?egal draftingnya omnibus law juga dari pengusaha dan tidak melibatkan buruh sama sekali," ujarnya.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Dia menegaskan, Omnibus Law terutama RUU Cipta Kerja tak melibatkan masyarakat kalangan buruh dan tidak berpihak pada pekerja serta rakyat kecil.

"Dalam negara demokrasi masyarakat berhak mengetahui apa yang dikerjakan lembaga-lembaga pemerintah, serta memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam jalannya roda pemerintahan," ujarnya.

Mereka juga menolak tegas pengesahan RUU Cipta Kerja. RUU ini diniali bertentangan dan bertabrakan dengan regulasi lain seperti UU Nomor 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan mas UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Kami menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," jelasnya.

Pengalihan Arus

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, dengan adanya aksi buruh di Balai Kota maka disiapkan pengalihan arus. Namun, rekayasa disiapkan dari Jalan Medan Merdeka Timur yang langsung berbelok ke Medan Merdeka Selatan.

"Kami koordinasi dengan korlap untuk menutup. Tadi agak sedikit padat. Makanya arus dari arah Kedubes Amerika Serikat kami tutup, sehingga tidak ada yang mengarah ke sini," kata Wiraga, di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.

Wiraga melanjutkan, massa dari buruh sekitar lebih dari 800 orang. Ia menambahkan, aksi yang dijaga 500 personel Polisi ini akan berlangsung sampai pukul 15.00.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya