Tabrak Mobil Istri Boy Rafli, Sopir Transjakarta Jadi Tersangka

Mobil istri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang terlibat kecelakaan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Vicky Fajri.

VIVA – Sopir TransJakarta 659 (rute Tanah Abang-Kebayoran Lama) yang terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinaiki istri Irjen Boy Rafli Amar telah ditetapkan jadi tersangka.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

"Iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 11 Maret 2020.

Sopir berinisial JW itu dikenakan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JW terancam dikenakan pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta. Pasalnya, JW dianggap lalai hingga membuat kecelakaan lalu lintas yang membuat korbannya mengalami luka ringan dan kerusakan pada kendaraan korban. Meski begitu, penahanan belum dilakukan terhadap JW.

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

"Kami masih menunggu hasil VER (Visum Et Repertum) yang akan selesai dua hari ke depan maka terhadap tersangka kami tidak tahan,” kata dia.

Sebelumnya, istri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati, mengalami kecelakaan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020. Mobil yang ditumpangi Irawati tertabrak bus Transjakarta.

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar (korban istri Irjen Boy Rafli Amar)," kata Budi Setiawan.

Berdasarkan informasi, korban tidak mengalami luka parah tapi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

Sedangkan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kronologi kecelakaan yang menimpa istri Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru.

"Bus TransJakarta ini melaju ke arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara diduga karena kurang hati-hati akhirnya menabrak mobil yang dikemudikan saudara MJ," ujarnya. (ase)

Ilustrasi Bus TransJakarta

Ini Jam Operasional Transjakarta, Mikrotrans, dan MRT Saat Pencoblosan Pilgub Jakarta

Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Sejumlah moda transportasi akan melakukan penyesuaian jadwal operasional.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024