Kronologi Kecelakaan Istri Irjen Boy Rafli Amar

Mobil istri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang terlibat kecelakaan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Vicky Fajri.

VIVAnews - Istri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati, mengalami kecelakaan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020. Mobil yang ditumpangi Irawati tertabrak bus Transjakarta.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian tersebut. "Iya benar (korban istri Irjen Boy Rafli Amar)," kata Budi Setiawan.

Berdasarkan informasi, korban ini tidak mengalami luka parah tapi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Sedangkan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kronologi kecelakaan yang menimpa istri perwira tinggi Polri itu persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, yang diperkirakan pukul 10.30 WIB.

"Bus TransJakarta ini melaju ke arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara diduga karena kurang hati-hati akhirnya menabrak mobil yang dikemudikan saudara MJ," ujarnya.

Mobil Pikap Ngebut Tabrak 5 Sepeda Motor di Gresik, 2 Orang Tewas

Sebelumnya, Istri jenderal polisi bintang dua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, terlibat kecelakaan mobil di kawasan Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan Kasudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 10 maret 2020.

Istri dari Boy Rafli Amar diketahui sedang berada di dalam sebuah mobil SUV berwana hitam. Mobil tersebut tertabrak oleh bus TransJakarta. Alhasil, mobil tersebut rusak di bagian depan

Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Mantan pebalap Hokky Krisdianto meninggal dunia

Bahayanya Nyalip di Garis Marka Tidak Putus yang Sebabkan Tewasnya Pembalap Hokky Krisdianto

Mantan pembalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas ditengarai melewati marka jalan tidak putus di tikungan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024