Polisi Sidak Pasar Pramuka, Ada Masker Palsu Dijual Rp200 Ribu
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Masker langka dan harganya mahal di pasar kini jadi persoalan. Pihak kepolisian pun merespons persoalan ini dengan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengingatkan para pedagang agar tak coba-coba menaikkan harga masker. Kenaikan harga masker ini memanfaatkan momentum masuknya virus Corona ke Tanah Air.
Iwan menyebut pedagang yang menaikkan harga masker bisa dikenakan tindak pidana atas yang mereka lakukan tersebut. Ia menyampaikan hal ini saat sidak penjualan masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur hari ini, Rabu 4 Maret 2020.
"Agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau kami dapati kami akan menindak tegas," kata Iwan.
Namun, bukan hanya pedagang, Iwan juga mengingatkan para distributor hingga produsen. Sebab, pedagang mengaku yang mematok harga adalah distributor.
"Kami imbau para produsen, distributor atau para sales yang menjual masker maupun bahan-bahan antiseptik yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini kami akan melakukan penindakan tegas," ujarnya.
Polisi pun melakukan mengecekan harga masker di Pasar Pramuka. Pun, keaslian masker juga ditinjau. Hasilnya, polisi dapati masker yang biasa dijual puluhan ribu dijual seharga Rp200 ribu.
Kemudian, polisi juga mendapati beberapa masker dengan harga selangit yang dijual di sana bahkan tidak asli alias abal-abal. Pasalnya, masker tidak memiliki standar pada umumnya.
"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp200.000 per-boks," kata Iwan lagi.