Polisi Gencar Buru Pembuat Masker Ilegal
- VIVAnews/ Dani.
VIVA – Tak hanya mengawasi penimbunan masker yang memanfaatkan isu virus Corona di Tanah Air, aparat kepolisian juga gencar memberangus praktik pembuatan masker ilegal.
Belum lama ini Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan masker ilegal di kawasan pergudangan di Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan, masker ilegal tidak diperkenankan untuk masyarakat.
"Memang tidak boleh dipakai oleh masyarakat," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 3 Maret 2020.
Yusri menjelaskan, masker ilegal yang baru digerebek pihaknya jelas tidak memiliki standar kesehatan nasional Indonesia. Kemudian, masker itu juga tidak antivirus.
Dengan kata lain, masyarakat sama saja ditipu oleh para pelaku pembuat masker ilegal itu, karena masker yang dipakai tak berfungsi sebagaimana tujuannya.
"Yang kami ungkap kemarin adalah pabrik pembuatan masker yang memang bukan untuk masker. Itu memang ilegal dan tidak punya standar kesehatan, nggak punya SNI," ucapnya.
Masker kini banyak diburu warga, menyusul kasus terjangkitnya virus Corona dua warga Depok, Jawa Barat. Bahkan di sejumlah pasar, harga masker meningkat tajam, yakni Rp400 ribu per boks.