Efek Corona, Pemprov DKI Setop Sementara Izin Acara Massa
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVAnews - Pemprov DKI menyetop sementara pengeluaran izin untuk acara-acara massa yang membuat masyarakat berkumpul di satu tempat dalam jumlah besar. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, penyetopan merupakan salah satu upaya Pemprov mencegah penyebaran virus corona di ibu kota.
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah telanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Anies menyampaikan, hal lainnya, yaitu mengimbau warga ibu kota tidak bepergian ke tempat-tempat di mana ada potensi virus corona. Tempat itu yaitu sebuah tempat hiburan di mana awal virus corona di Indonesia dicurigai berada, juga tempat-tempat lain yang akan diumumkan kemudian.
"Jangan bepergian ke lokasi-lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat yang terjangkiti, hindari tempat itu," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, secara berkala, Pemprov DKI akan memberi pembaruan informasi terkait perkembangan situasi corona di Jakarta. Informasi akan diberikan langsung melalui pesan-pesan resmi lewat SMS, juga pesan WhatsApp.
"Pemprov juga nanti akan secara rutin mengirimkan WA blast, SMS blast, komunikasi risiko, apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui oleh masyarakat," ujar Anies.