Fahira Idris Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Sebar Hoax Corona

Anggota DPD RI Fahira Idris
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Ketua Umun Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 01 Maret 2020.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dalam laporan itu Muannas menyertakan barang bukti berupa dua lembar print out tangkapan layar dan satu flashdisk berisi link URL.

Fahira dilaporkan soal berita bohong alias hoax terkait pengawasan virus corona di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana berita yang dimaksud Muanas disebut diunggah oleh akun twitter @FahiraIdris. Menurut Muanas, unggahan Fahira itu membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

"Konten itu sempat diprotes netizen bahkan menjadi trending topik di twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris," ujar Alaidid saat dikonfirmasi wartawan, Senin 2 Maret 2020.

Aparat penegak hukum diharap bisa menindak tegas pihak yang menyebarkan hoax ini. Sebabnya, Muanas menyebut kalau hoax terkait virus corona adalah masalah serius. Untuk itu, ia minta polisi tidak segan memproses laporan Fahira meski yang bersangkutan seorang anggota DPD sekalipun.

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

"Jangan sampai publik melihat ada ketidakadilan dan terkesan tebang pilih, artinya kalau masyarakat kecil langsung ditindak sebaliknya bila pelakunya pejabat negara dibiarkan," katanya.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Agar terhindar dari modus penipuan QRIS palsu, perhatikan beberapa ciri-ciri ini untuk membedakan antara QRIS asli dan palsu....

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024