Pabrik Masker Ilegal di Cakung Sehari Untung Rp250 Juta

Polisi gerebek pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, Jumat, 28 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut pabrik masker ilegal di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker di tengah maraknya wabah virus corona.

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

"Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," ujar Yusri, Jumat 28 Februari 2020.

Baca: Marak Virus Corona, Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Cilincing

Waspada Penipuan Villa di Puncak Bogor, Korban Transfer Ternyata Alamat Palsu

Mereka menjual satu boks masker seharga Rp230.000. Saat penggerebekan, polisi menyita sebanyak 600 kardus. Ada 30.000 masker ilegal siap edar dalam kardus tersebut.

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp300.000. Bahkan, masker ini hilang di pasaran karena kurang karena sangat dibutuhkan. Seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia. Mereka bisa mendapat keuntungan Rp200-250 juta dalam sehari," katanya.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Baca: Ini Ciri-ciri Masker Ilegal Buatan Pabrik di Cilincing

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara, di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Dengan senjata lengkap, polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.

Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi. "Kita dapat di tempat ini, tempat penimbunan masker," ujarnya di lokasi, Jumat, 28 Februari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Polisi mengungkap modus pendanaan dalam kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P yang diduga jadi korban kejahatan keuangan salah satu peminjamnya

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024