Anies Jamin Jakpro Akuntabel Garap Revitalisasi TIM

Gubernur DKI Anies Baswedan di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan ke Komisi X DPR terkait program revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Revitalisasi ini menjadi polemik karena mendapat penolakan dari kalangan seniman.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Anies dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan seni, budaya yang dilaksanakan di TIM adalah hal yang penuh kreativitas, hingga inovasi.

Dia bilang hal itu menjadi salah satu latar belakangnya menunjuk perusahaan BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk merevitalisasi TIM.

Monitoring Program 'Genting'

"Kegiatan seni budaya itu, kegiatan dengan penuh kreativitas, penuh inovasi, penuh perubahan," ujar Anies usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Anies menyampaikan seperti halnya dengan kegiatan itu, revitalisasi TIM juga harus dilakukan pendekatan yang sama. Anies tidak ingin jika revitalisasi dilakukan langsung unit pemerintah karena ada banyak hambatan birokrasi yang dilalui.

Kawasan Ini Didorong jadi Platform Pilihan

"Karya seni, kegiatan seni itu sangat sulit sekali dikelola dengan pendekatan birokratif," ujar Anies.

Kemudian, ia menambahkan, meskipun dilakukan Jakpro dijamin revitalisasi TIM tetap bisa dipertanggungjawabkan. Revitalisasi dimulai Juli 2019 lalu. Pun, penargetan rampung pada Juni 2021.

"Kita menugaskannya pada format badan usaha, supaya dia punya kelenturan, fleksibilitas (pelaksanaan proyek), tetapi tetap harus akuntabel," ujar Anies.

Revitalisasi TIM yang diinisiasi Anies ini disorot lantaran kalangan seniman menolak. Alasan penolakan karena revitalisasi TIM tak sesuai dengan citra kawasan pusat kesenian Jakarta tersebut. 

Citra kawasan pusat kesenian bisa rusak karena revitalisasi TIM yang disebut ada rencana pembangunan hotel berbintang. Dikhawatirkan TIM yang dinilai sebagai situs budaya akan menjadi tempat komersialisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya