Zat Radioaktif Lainnya Ditemukan di Kediaman Pegawai Batan
- VIVAnews/Sherly
VIVAnews - Polisi bersama Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapetan) telah menggeledah sebuah rumah di kompleks Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan ini, ditemukan zat radioaktif yang sama dengan zat radioaktif yang terpapar di lahan kosong dekat kompleks tersebut.
Setelah ditelusuri, rumah tersebut ternyata milik pegawai aktif Batan berinisial SM. Tak hanya menemukan zat radioaktif CS 137, polisi bersama Bapetan juga menemukan zat radioaktif lainnya dari kediaman SM.
"Sejauh ini memang ditemukan ada beberapa zat radioaktif selain CS 137, saudara SM masih didalami zat radioaktif yang lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2020.
Namun, Asep belum bisa menjelaskan zat radioaktif lain yang ditemukan berjenis apa. Ia hanya mengungkapkan bahwa bahan yang ditemukan termasuk dalam golongan radioaktif.
"Secara spesifik belum disebutkan tapi itu termasuk golongan radioaktif," katanya.
Selain itu, Asep juga belum dapat memastikan apakah SM yang membuang limbah radioaktif yang ditemukan di lahan kosong kompleks tersebut. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. SM pun hingga saat ini masih berstatus saksi.
"Terkait pembuangan masih dalami juga," ujarnya.