DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Banjir, Gerindra Minta Tak Politis
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk untuk mengevaluasi penanganan banjir, tidak malah politis. Hal itu dikemukakan anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut Prabowo, pansus harus murni bertujuan mengevaluasi penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Khusus pansus banjir, saya memandang tidak perlu dibentuk jika arahnya ke politik," ujar Prabowo saat dihubungi, Rabu, 26 Februari 2020.
Prabowo menyampaikan, pansus merupakan salah satu kewenangan legislatif untuk menyoroti hal yang dilakukan eksekutif. Pembentukan pansus diwacanakan karena di awal 2020, setidaknya Jakarta sudah lima kali mengalami banjir. "Pansus adalah kewenangan dewan, dan itu hak teman-teman untuk mengusulkan untuk dibentuk pansus," ujar Prabowo.
Prabowo mengemukakan, sekali pun begitu, pansus harus profesional, juga tidak memiliki tujuan menyudutkan pihak tertentu. Pansus harus memiliki tujuan semata-mata membuat kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik dalam menangani banjir. "Arahnya untuk mencari solusi dan membantu pemda dalam masalah banjir," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi gerah dengan kondisi Jakarta yang selalu banjir usai hujan turun. Prasetyo bahkan mengatakan bakal membentuk pansus banjir DKI. Ini dilakukan untuk menanyakan kepada pemerintah Jakarta terkait penanggulangan banjir.
“Yang jelas akan ada pansus banjir untuk bisa mempertanyakan itu. Sudah ada permintaan dari fraksi. Kita lihat saja. Biasanya banjir lima tahun sekali, ini tiap hujan banjir kan jadi pertanyaan,” ujar Prasetyo saat meninjau banjir, Selasa, 25 Februari 2020.