Pengamanan Demo Tangkap Harun Masiku, Polisi Gandeng TNI

konfrensi pers aksi penuntasan kasus korupsi pada Jumat, 21 Februari esok
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi elemen Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang menuntut penuntasan kasus megakorupsi di Tanah Air.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"Sudah (diterima) kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 20 Februari 2020.

Terkait hal ini, dia menyebut pihak polres setempat sudah siap melakukan pengamanan dengan dibantu oleh Polda Metro Jaya. Polisi, lanjut Yusri, akan mengawal dari aksi digelar hingga bubaran. Tapi, untuk jumlah personel yang akan melakukan pengamanan, dia menyebut masih belum rampung disusun.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

"Tapi yang pasti kita sudah siapkan pengamanan dari polres dibantu dari polda dan teman dari TNI," kata Yusri.

Sebelumnya, sejumlah organisasi Islam seperti Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama dan Front Pembela Islam atau FPI berencana menggelar Aksi 212 dengan tema 'Berantas Megakorupsi Selamatkan NKRI'. Aksi ini direncanakan digelar di depan Istana Negara pada Jumat, 21 Februari 2020.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Ketua PA 212 yang juga selaku penasihat panitia aksi, Slamet Ma'arif, mengatakan, sampai dengan saat ini, persiapan sudah mencapai 95 persen. Surat pemberitahuan dan juga surat tanda terima pemberitahuan sudah dipegang oleh panitia.

"Kegiatan besok sah secara konstitusional dilindungi undang-undang. Sehingga tak boleh ada pihak mana pun yang mencoba gagalkan, mengganggu aksi 212 besok karena konstitusional. Siapa pun yang berniat ganggu berarti langgar konstitusi dan UU," kata Slamet di Aula Masjid Al Furqan, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu 19 Februari 2020.

Dalam aksi ini, massa akan menuntut kepada pemerintah untuk mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, terutama yang berskala besar seperti korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Asabri, Pelindo II, kasus suap komisioner KPU yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku dan sejumlah korupsi besar lainnya. Pemerintah harus mengungkap sampai ke aktor intelektual yang mendalangi korupsi besar ini.

"Dengan adanya korupsi ini, menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan ekonomi negara. Makanya nanti kita akan gelar aksi di Istana, karena kami sinyalir ada ketidakberesan penguasa dalam kelola ekonomi dan negara ini," kata Slamet.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024