Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl

Ilustrasi razia narkoba
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya 12 pengunjung Black Owl yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang dilakukan polisi.

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

"Ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl," ujar Cucu di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

Cucu menyampaikan, razia dilakukan Sabtu dini hari, 15 Februari 2020. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi kepada DKI atas temuan narkoba di Black Owl.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Atas peristiwa tersebut, sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha," ujar Cucu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) DKI, Benni Aguscandra, mengemukakan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sudah dilakukan terhadap PT Murino Berkarya Indonesia, pemilik Black Owl. Black Owl dipastikan tidak beroperasi lagi mulai Senin ini.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini (izin Black Owl) resmi dicabut," ujar Benni.

Sebelumnya, Polisi merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu, 15 Februari 2020 dinihari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan hal itu. Bahkan, ada pengunjung yang positif memakai narkoba. Hal itu dipastikan setelah mereka melakukan tes urin

"Memang betul, semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Februari 2020.

Ada 12 orang yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin. Mereka positif mengkonsumsi sabu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ke-12 orang itu masih diperiksa intensif untuk pengembangan. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya. "Namun, kita tidak menemukan barang bukti (narkoba)," katanya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya