Disbud DKI: Tak Perlu Rekomendasi Tim Cagar Budaya untuk Formula E

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat meninjau ajang Formula E beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • www.instagram.com/aniesbaswedan

VIVA – Dinas Kebudayaan atau Disbud Pemerintah Provinsi DKI menilai tak perlu ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas. Menurut Kepala Disbud DKI Iwan Wardhana, Pemprov DKI hanya perlu rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

"Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP," ujar Iwan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Iwan menyampaikan, baik TACB maupun TSP, sama-sama di bawah Disbud DKI. Hal itu menjadi sebab DKI mengirimkan surat ke Sekretariat Negara (Setneg) terkait telah adanya rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

"TACB tidak diajak (membuat rekomendasi)," ujar Iwan.

Iwan juga mengemukakan, hal itu, membuat dikirimkannya surat ke Setneg menjadi tak salah. Dalam surat yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, DKI memberi konfirmasi bahwa persyaratan penggunaan Monas sebagai lokasi Formula E sudah terpenuhi.

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

"Suratnya tidak menyebut (rekomendasi dari) TACB atau TSP. Yang jelas TACB, dan TSP itu kewenangan kami," ujar Iwan 

Diketahui, dikirimkannya surat oleh Anies ke Setneg menjadi polemik karena TACB DKI mengaku tidak mengeluarkan rekomendasi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga sudah mengadukan terkait adanya dugaan kebohongan oleh Anies ini ke Setneg.

"Kita tidak menghambat yang namanya kegiatan internasional Formula E. Tapi kami sebagai ketua dewan dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi. Bahwa seakan-akan Kepala Cagar Budaya Pak Marjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," ujar Prasetio, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. (ase)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024