Naik ke Rambu Lalin di Dukuh Atas, Pria Pemanjat Reklame Diamankan

Agustinus Woro (48), pria yang kerap memanjat reklame di Jakarta, berhasil diamankan.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Agustinus Woro (48), pria yang kerap memanjat reklame di Jakarta, diamankan usai memanjat rambu lalu lintas di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Menteri Nusron Akui 60 Persen Konflik Pertanahan di Tanah Air Libatkan Oknum Kementeriannya

Menurut anggota Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Sosial DKI Menteng Harmani Riza, Agustinus, dievakuasi lalu diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tanah Abang.

"Pak Agus sudah diamankan di Polsek Tanah Abang," ujar Harmani.

Denny Sumargo: Farhat Abbas Mundur, Jangan Terlalu Banyak Ikut Campur

Harmani menyampaikan, evakuasi Agus dilakukan Dinsos DKI, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga polisi. Agus diketahui naik ke rambu lalin pada 05.00 WIB, lalu membentangkan setidaknya spanduk-spanduk berisi tuntutan-tuntutan kepada pemerintah.

"Agus berada di atas tiang sejak pukul 05.00 WIB. Agus juga membentangkan spanduk-spanduk," ujar Harmani.

Diduga Tidak Netral, Polisi di Kabupaten Landak Diadukan ke Propam

Agustinus Woro (48), pria yang kerap memanjat reklame di Jakarta.

Harmani juga mengemukakan, Dinsos DKI selanjutnya berkoordinasi dengan polisi terkait langkah tindak lanjut terhadap Agus. Agus diketahui kerap membuat keramaian dengan memanjat papan reklame, menara sutet, hingga rambu lalin.

"Untuk proses kelanjutannya, kami petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat masih menunggu hasil keputusan," ujar Harmani.

Sebelumnya diberitakan, Agustinus Woro, pria yang dikenal kerap memanjat papan reklame dan semacamnya di Ibu Kota kembali berulah. Dia tampak berada di atas papan penunjuk jalan Dukuh Atas, Rabu 12 Februari 2020 pagi.

"Betul ada kejadian itu," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Hardisiswan saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Februari 2020.

Spanduk-spanduk yang dibentangkan Agus di antaranya bertuliskan 'Kapolri Sidak Panti Sosial yang Langgar HAM, Bebaskan Via Oktaviani', 'Kapolri Tangkap Oknum Polres Manggarai NTT 'Beking' Mafia Tanah', juga 'Presiden Tangkap Oknum Oknum Hakim Agung yang diduga Terima Suap dan Tidak Profesional'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya