Lucinta Luna Ditangkap Polisi karena Tenggak Tramadol

Lucinta Luna
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA –  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan artis Lucinta Luna. Lucinta diketahui ditangkap terkait kasus narkoba.

100 Ribu Butir Ekstasi dan 50 Kg Sabu Gagal Diedarkan Malam Tahun Baru di Sumut, 5 Pelaku Dicokok

Yusri menjelaskan, Lucinta ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari pengeledahan, penyidik mendapatkan barang bukti berupa ekstasi.

"Ditemukan tiga ekstasi tapi di keranjang sampah. Selain itu ada juga obat jenis tramadol dan obat riklona yang merupakan obat penenang masuk ke psikotropika. Lucinta Luna dibawa ke Polres Jakbar dilanjutkan tes urin inisial dan positif mengandung benzo, itu masuk ke psikotropika," ujar Yusri di kantornya, Selasa 11 Februari 2020.

6 Obat Kolesterol yang Efektif dan Mudah Didapat di Apotek

Yusri menjelaskan, saat ini Lucinta Luna bersama dengan tiga orang lainnya masih diperiksa Polres Jakarta Barat, sementara untuk ekstasi yang ditemukan di lokasi masih belum ada yang mengakui.

"Sampai saat ini keempatnya belum mengakui ekstasi milik siapa. Sementara yang bersangkutan masih diamankan di Polres Jakarta Barat," ucap Yusri.

Nekat Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Super Air Jet asal Bandung Ditangkap
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024