Vendor Ramai-ramai Menuntut WO Pandamanda

Polisi memasang garis polisi di kantor perusahaan wedding organizer Pandamanda di Depok, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Kasus penipuan berkedok jasa penyelenggara pesta pernikahan atau wedding organizer Pandamanda, mulai berbuntut panjang. Setelah diadukan puluhan pasang calon pengantin, kini giliran vendor atau rekanan kerja ikut menuntut hak.    

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sama seperti korban lainnya, sejumlah pengurus vendor itu pun beramai-ramai mendatangi Polres Metro Depok. Rata-rata mengaku belum mendapat bayaran atas jasa yang telah diberikan untuk WO tersebut.

Ade salah satunya. Penanggung jawab sejumlah waiters (pramusaji) ini mengaku, bos Pandamanda, Anwar Said, belum melunasi tunggakannya sekira Rp22 juta. Ade mengaku, puncak persoalan terjadi pada Minggu 2 Februari 2020.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

“Total kerugian saya Rp22 jutaan, empat event. Itu honor para waiters sama uang sewa alat-alat katering. Total, waiters saya belum hitung, tapi satu acara itu minimal 10 orang,” katanya saat ditemui di Polres Metro Depok pada Jumat 7 Februari 2020

Adapun jasa para waiters yang belum dibayarkan pihak Pandamanda berkisar Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per orang. “Keringat mereka masih nyangkut dan minta ke saya. Jadi saya yang diudak-udak (dikejar-kejar). Makanya saya datang ke sini mau nemuin dia (Anwar),” jelasnya

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Ade mengaku, sejumlah waiters yang berada di bawah naungannya mengaku telah mengetahui kasus ini. “Rata-rata para waiters sudah pada ngerti karena lihat berita. Tapi, tetap mereka minta haknya.”

Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan WO Pandamanda cukup lama, dan memang kerap menemukan kendala. “Kemarin-kemarin kadang lancar, kadang enggak. Kadang suka telat, dua-tiga hari. Kalau saya ancam dia (Anwar) langsung bayar. Saya ancamnya, bos besok gua enggak mau kerja lagi ya, baru dah dibayar,” tuturnya

Ade menambahkan, belum berniat membuat laporan resmi ke polisi. Ia masih berharap ada itikad baik dari Anwar.

Seperti diketahui, Anwar Said bos Pandamanda telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. Kasusnya sedang ditangani Polres Metro Depok.

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Nyaris Jadi Korban Penipuan, Kisah Zahra dan Pakaian Impor yang Tertahan

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024