Istana Larang Anies Gunakan Area Monas untuk Balapan Formula E

Ratusan pohon di Monas, Jakarta ditebang, Senin, 20 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Jakarta akan menjadi tuan rumah balapan Formula E pada 2020 ini. Namun, Pemerintah Pusat menolak, jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggunakan kawasan di dalam area Monas sebagai lintasan sirkuit.

Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru di Monas Diramaikan Atraksi dan Hiburan Musik

Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utomo. Diketahui bahwa pengelolan kawasan Monas, berada di bawah Komisi Pengarah di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

"Yang soal Formula E, bisa saya sampaikan hasil rapat Komisi Pengarah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar, silakan," kata Setya usai rapat di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Terpopuler: Ban Mobil Digembos, Belajar dari Daihatsu Rocky

Keputusan penolakan itu sudah diambil. Meski demikian, pihaknya memang belum mengirimkan surat resmi atas keputusan itu ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ia melanjutkan, banyak pertimbangan yang membuat pihaknya melarang kawasan Monas sebagai ajang Formula E.

Daripada Dikempeskan Dishub Gegara Parkir Liar, Simak 8 Parkir Resmi untuk Berkunjung ke Monas

"Di sana, ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu dilaksanakan. Kemudian, ada pengaspalan dan lain-lain," katanya.

Dia mengaku akan ada aturan secara rinci. Isinya, soal acara apa saja yang bisa digunakan di dalam kawasan Monas dan acara seperti apa yang dilarang. Formula E dianggap masuk kategori yang dilarang digelar di dalam Monas. (asp)

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Sekretaris PN Sarolangun Jambi Luka-luka Karena Tabrakan

Mobil Dinas milik Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi plat nomor polisi BH 1036 S, yang dikendarai Sekretaris PN Sarolangun tabrakan dengan mobil Terios.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025