Monas dan Polemik Proyek Revitalisasi
- bbc
"Ini kan bukan kasus pertama, kasus kedua. Sebelumnya di Cikini begitu juga, mereka tiba-tiba menebang pohon. Situasi penebangan pohon ini terjadi ketika Jakarta sudah mengalami krisis ekologi yang genting, seharusnya perlakuan terhadap pohon itu tidak begitu. Ini menandakan bahwa Pemprov DKI Jakarta masih menomorsekiankan urusan lingkungan hidup di Jakarta," ujarnya.
Monas merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbesar di Jakarta dengan luas 80 hektar. Jakarta sendiri tercatat hanya memiliki RTH kurang dari 10 persen dari luas provinsi.
Penebangan pohon ini juga disesalkan oleh pengunjung.
"Tanamannya sudah tidak ada ya? Ditebangin kali ya? Dulu kan semua hutan, banyak tanaman. Saya lebih suka Monas yang dulu, karena lebih sejuk dan banyak tanaman," kata Uun Uniyati, pengunjung asal Cililitan, Jakarta Timur, yang terakhir kali berkunjung ke Monas tahun 1989.
Monas di masa depan
Dalam diskusi dengan Komisi Pengarah soal revitalisasi Monas, Yayat Supriatna, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, mengatakan bahwa dibutuhkan ketegasan soal pengelolaan Monas supaya kebijakan terkait bangunan ikon Indonesia tersebut tidak berubah setiap gubernur berganti.
Menurut Yayat, Monas tidak tercatat sebagai aset DKI Jakarta ataupun Kementerian Sekretaris Negara.
"Monas itu asetnya siapa? Sampai sekarang belum jelas. Sertifikatnya bukan atas nama Pemprov DKI, dan bukan atas nama Setneg, prosesnya masih di Kementerian ATR," kata Yayat.
"Kami mengusulkan harus ada ketegasan supaya setiap gubernur DKI jangan ganti-ganti kebijakan. Jadi kita sebetulnya berharap ada blue print , ada kelembagaan yang jelas," ujarnya.