Monas dan Polemik Proyek Revitalisasi
- bbc
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pohon-pohon tersebut tidak sekadar ditebang, melainkan dipindahkan.
Rencananya, di lokasi itu akan dijadikan Plaza Selatan dengan konsep amphiteater atau ruang terbuka. Selain itu, akan dibangun juga tribun dan kolam air seluas lapangan bola yang dapat memantulkan Monas di malam hari.
Proyek besar itu resmi dihentikan sementara pada 28 Januari setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengecek lokasi revitalisasi tersebut.
Usai inspeksi, didapati bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta ternyata belum mendapat izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, sebuah tim yang dibentuk melalui Keppres 25/1995 yang anggotanya terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, pemerintah provinsi DKI Jakarta, dan lima kementerian terkait lain.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa revitalisasi Monas harus dihentikan karena belum diberi izin oleh Komisi Pengarah.
"Kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati. Itu jelas belum ada prosedur yang harus dilalui ya kita minta untuk distop dulu," kata Pratikno kepada wartawan Senin (27/01).
Aktivis lingkungan menyayangkan proses revitalisasi yang tertutup karena lokasi pemindahan pohon-pohon tersebut tidak diketahui.
"Kalau dipindahkan ada cara-caranya, pohon yang besar bagaimana caranya? Kemarin kita cek bersama teman-teman, kami tidak melihat di mana lokasi pemindahan sementaranya," kata Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta. "Ini dilakukan secara tertutup betul, tiba-tiba Pemprov melakukan itu. Kalau mau menambah pohon silahkan saja, tapi itu bukan berarti harus mengurangi pohon-pohon di Jakarta."
Menurut Tubagus, ini kali kedua Pemprov DKI menebang pohon dalam jumlah banyak: pada November tahun lalu, sejumlah pohon angsana di seberang Stasiun Cikini juga ditebang.