Banjir Underpass Kemayoran, PUPR Ungkap Drainase Belum Dikaji Ulang

Ilustrasi banjir di Underpass (Kemayoran).
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkap bahwa sistem drainase di Kemayoran, Jakarta, belum ditinjau ulang sekali pun kawasan itu saat ini sudah begitu berkembang. 

Minggu Pagi, 4 RT di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir

Menurut Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR Jarot Widyoko, hal itu ditengarai menjadi sebab kawasan yang berada di bawah pemerintah pusat itu bisa mengalami banjir, seperti di underpass Kemayoran.

"Sejak dulu ini belum pernah di-review sistem drainase-nya," ujar Jarot di area underpass Kemayoran, Minggu, 2 Februari 2020.

Titik Banjir di Jakarta Bertambah jadi 31 RT, Ini Daftarnya

Jarot menyampaikan, Kementerian PUPR, dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Pemerintah pusat akan meninjau tata ruang Kemayoran.

"Kami sudah mengumpulkan data-datanya untuk dibahas bersama PPK Kemayoran," ujar Jarot.

Hujan Guyur Jakarta, 16 RT Terendam Banjir pada Sabtu Pagi

Jarot juga mengemukakan, underpass yang saat ini tergenang, dulunya landasan pacu saat Kemayoran masih menjadi bandara. Peninjauan tata ruang akan dilakukan sehingga kondisi Kemayoran bisa lebih disesuaikan fungsinya yaitu area terpadu.

"Kalau sejak dulu ini (underpass) Kemayoran kan fungsinya airport ya," ujar Djarot.

Sebelumnya diberitakan, hingga 17 pompa dikerahkan untuk menyedot banjir yang terjadi di lintas bawah atau underpass Kemayoran, Jakarta. Menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi, pompa-pompa, berasal dari banyak instansi.

"Total ada 17 pompa," ujar Satriadi di lokasi, Minggu, 2 Februari 2020.

Satriadi menyampaikan, instansi itu, yaitu Dinas Gulkarmat DKI, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dinas Gulkarmat DKI, juga menyiagakan 25 personel di lokasi hingga banjir di kawasan yang dikelola pemerintah pusat itu surut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya