Tebang Pohon di Monas, Menteri LHK Ingatkan Ada Sanksi ke Pemprov DKI

Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menyebutkan pihaknya tengah mendalami prosedur yang dijalani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas). Menurut Siti, pihaknya bergerak lantaran proyek tersebut tidak mengikuti prosedur yaitu menebang lebih dari 100 pohon.

Bantah Ahok, Basarah Sebut Sejak Awal PDIP Ingin Anies Jadi Cagub Jakarta

"Karena kelihatannya pekerjaan fisik yang sudah menebang pohon itu, dari aspek lingkungan juga sedang didalami secara keahlian dalam kaitannya dengan apakah ini masuk pada kerusakan lingkungan,” kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

"Kalau memang ada indikasi pelanggarannya dan kelihatan pelanggarannya menurut pasal apa, ketentuan apa, sanksinya pasti ada," tambah Siti.

Jubir Anies Targetkan Pramono-Rano Raih 57 Persen Suara di Pilkada Jakarta

Siti menuturkan, letak prosedur yang ditinjau yakni berpijak pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Pada tahap itu pun, kata dia, pihaknya berangkat mengambil keputusan dan hanya mengacu sesuai tugas dan fungsi lembaganya.

"Kita sedang cek kegiatan revitalisasi itu apa saja bagaimana prosesnya bagaimana mekanismenya bagaimana mereka merencanakan dan menyiapkan pengendalian lingkungannya kalau itu semua tidak sesuai dengan UU nanti akan diambil langkah-langkah oleh KLHK," kata dia.

Usai Bertemu Anies, Pramono Pede Didukung 'Anak Abah' di Pilkada Jakarta

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Ibu Kota telah memutuskan penghentian proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) Jakarta hingga Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Ketua Komisi Pengarah, memberi izin. 

Menurut Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, pemerintah daerah mesti mengantongi izin sekali pun sebagai pihak yang memiliki wewenang mengelola Monas.

"Mulai besok (Rabu, 29 Januari 2020) dihentikan. Menunggu surat dari Kementerian Sekretariat Negara," ujar Pras, sapaan Prasetio, di area revitalisasi Monas, Selasa 28 Januari 2020. (ren)
 

Anies Baswedan (kanan) dan Ridwan Kamil (kiri)

Ridwan Kamil soal Kans Bertemu Anies: Mudah-mudahan Ada Berita Baik

Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil berharap ada kabar baik mengenai keinginannya untuk bertemu dengan eks gubernur Jakarta, Anies Baswedan. 

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024