Coba-coba Nyetir Sambil Main Handphone, Langsung Ditilang

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Nantinya, pengemudi sepeda motor yang bermain ponsel saat berkendara akan ditindak.

Helm Basah Setelah Kehujanan? Begini Cara Merawatnya Agar Tetap Awet dan Bebas Bau

"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Januari 2020.

Yusuf menyatakan, nantinya kamera E-TLE akan mampu menangkap pengemudi sepeda motor yang bermain ponsel. Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan. 

Tips Jitu Hindari Bahaya Saat Mengendarai Motor di Tengah Angin Kencang

"Tiga pelanggaran ini kita fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mengatakan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm bakal denda maksimal Rp250 ribu. Melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp500 ribu 

Viral Gerombolan Pengendara Motor Lakukan Tindakan Anarkis Rusakan Kaca Spion Mobil Warga, Warganet: Meresahkan

"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp500.000. Kalau terganggu konsentrasinya, misalnya, karena memakai handphone diancam kurungan 3 bulan dengan denda Rp750.000," kata Fahri. 

Diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.

mobil Suzuki Ignis dirusak pengendara motor lawan arah

Tak Terima Disenggol Saat Lawan Arah, Pemotor Hancurkan Kaca Mobil Suzuki Ignis

Baru-baru ini, aksi arogan di jalan dilakukan oleh seorang pengendara motor yang memecahkan kaca mobil Suzuki Ignis. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cengkareng, Jawa Bar

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2025