Ketahuan Menipu, Donny Andy S Saragih Batal Jadi Dirut TransJakarta

Donny Andy S Saragih menjadi Dirut PT Transportasi Jakarta (kanan)
Sumber :
  • Transjakarta

VIVAnews - Pemprov DKI membatalkan pengangkatan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta setelah ia ditemukan sebagai terpidana kasus pemerasan.

Jampidsus Kejagung Sinyalkan Bakal Periksa Ahok dalam Kasus Pertamina

Menurut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Faisal Syafruddin, pembatalan dilakukan setelah status terpidana Donny yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) terverifikasi.

"Donny Andy S Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta," ujar Faisal melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 27 Januari 2020.

Deretan Fakta Nikita Mirzani yang Resmi Ditahan Terjerat Kasus Pemerasaan, Bantah Terima Uang Rp4 Miliar

Faisal menyampaikan Donny dinilai telah berbuat tidak jujur juga dengan menandatangani pernyataan tidak terjerat hukum saat mengikuti mekanisme seleksi Dirut TransJakarta. Terjeratnya Donny di kasus hukum tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi.

"Pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir dua surat pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Faisal.

Kronologi Lengkap Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Review Skincare Berujung di Tahanan

Faisal juga mengemukakan, dibatalkannya pengangkatan Donny, dilakukan melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Para pemegang saham lalu menunjuk Direktur Teknik dan Fasilitas TransJakarta Yoga Adiwinarto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut.

"Para pemegang saham mengambil keputusan mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta," ujar Faisal.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Jakarta Raya mengungkap bahwa Direktur Utama (Dirut) baru PT Transportasi Jakarta, Donny Andy S Saragih, merupakan terdakwa dalam kasus penipuan. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho, lembaga pengawas pelayanan publik itu mendapat informasi terkait hal ini dari laporan masyarakat.

"Ada dugaan maladministrasi terkait pengangkatan pejabat BUMD TransJakarta karena pejabat barunya merupakan terpidana kasus penipuan," ujar Teguh saat dihubungi VIVAnews.

Wisata Hibisc Fantasy di Puncak dibongkar

Mengenal Hibisc Fantasy, Wisata Milik BUMD yang Baru Beroperasi 2 Bulan Langsung Dibongkar Dedi Mulyadi

Mengenal lebih dekat wisata Hibisc Fantasy, wisata milik BUMD Jabar di Puncak Bogor, dibongkar oleh Gubernur Dedi Mulyadi setelah 2 bulan

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025