Orangtua Laporkan ABG Hilang, Ditemukan Jadi PSK di Apartemen

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Satuan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak, tim Srikandi Polres Metro Depok kembali membongkar praktik prostitusi terselubung di dalam apartemen di wilayah Margonda, Depok, Jawa Barat pada Senin dini hari, . 
       
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari seorang remaja wanita yang berstatus pelajar. Ia berinisial AP (16). Dan lagi-lagi, kasus sejenis awalnya dengan adanya laporan anak hilang.
       
Kejadian bermula ketika polisi mendapati adanya keluhan dari seorang wanita yang mengadu jika anaknya pergi meninggalkan rumah sejak Selasa 2 Januari 2020.  
       
Berbekal keterangan saksi dan petunjuk yang ada, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan anak baru gede (ABG) itu di salah satu kamar apartemen di pusat jantung Kota Depok.
        
Tak hanya AP, di dalam kamar tersebut polisi juga mendapati tiga orang pria dan satu wanita lainnya. Mereka masing-masing, JFM (perempuan 16 tahun), AR (pria 17 tahun), BS (pria 17 tahun) dan PR (pria 19 tahun).
        
Modus pelaku menjerat korban tak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya yakni melalui media sosial (medsos). "Jadi informasi yang didapat bahwa korban (AP) kenal dengan seorang laki laki yang berinisial AR melalui Facebook," kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, Firdaus.
       
Dari perkenalan singkat itu, korban kemudian diajak ke apartemen.  "Setelah ditunggu beberapa hari tidak pulang orangtua korban mendapat informasi bahwa nomor handphone korban digunakan dalam aplikasi yang menawarkan jasa prostitusi," kata Firdaus.
        
Selain mengamankan korban dan sejumlah penghuni kamar apartemen tersebut, polisi juga mendapati beberapa barang bukti seperti ponsel hingga alat kontrasepsi. Kasusnya saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut Unit PPA Polres Metro Depok.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok