Cawagub DKI Mau Dites DPRD, Gerindra: Silakan, Tapi Tak ada di Tatib
- Fajar GM
VIVA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, mempersilakan bila fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menginginkan adanya uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tapi ia memastikan hal itu tak diatur dalam tata tertib di DPRD.
"Ya silakan aja, tergantung tata tertibnya. Di tata tertibnya kayaknya tuh nggak ada," kata M. Taufik di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Minggu 26 Januari 2020.
Ia menegaskan bukan mau menolak usulan tersebut. Dia pun mengaku tak ada masalah dengan usulan itu.
"Bukan menolak, ya boleh aja, nggak ada masalah. Kan semua ketentuan itu ada di tata tertib," kata Taufik.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta sepakat mengusulkan dua calon nama calon wakil Gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Salahudin Uno, yang mundur pada 27 Agustus 2018.
Kedua nama kandidat pendamping Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu dari kader Partai Keadilan Sejahtera dan dari kader Partai Gerindra.
"Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra," kata Taufik.