Geber-geber Motor Dekat Rumah Kapolri, 4 Pemotor Ninja Ditilang

Ilustrasi tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil menilang terhadap sejumlah pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Ninja. Para pemuda itu ditilang lantaran menarik gas motor mereka dengan kencang sehingga membuat kebisingan. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan yang dilihat melalui akun media sosial instagram 

"Polri Sat Lantas PMJ menindak dengan tilang pengendara motor cc besar dengan suara2 bisingnya yang menganggu ketertiban dan kelancara lalu lintas," tulis akun instgram @polisi_indonesia yang dikutip VIVAnews, Minggu 26 Januari 2020. 

Dari video yang diunggah, sekitar empat sepeda motor ditilang di jalur lambat. Seperti diketahui tindakan penilangan tersebut, memang berdekatan dengan rumah dinas Kapolri di Jalan Patimura Nomor 37 dan Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo. 

Unggahan dari @polisi_indonesia ini pun mendapat, respons baik dari para warganet. 

"Mantab pak.. suara motor kaya gitu amat sangat menganggu pengendara lain," tulis akun @susie_budidoyo. 

Hingga unggahan mengenai penilangan dimuat, sudah 13 ribu warganet menonton. Video pun direkam selama dua menit dengan memperlihatkan surat penilangan dan surat izin mengemudi para pemilik motor. (ren)
 

Said Didu Diperiksa Polisi Besok Buntut Kritik Pedas Proyek PSN PIK 2 di Tangerang