Anies Sebut Wewenang Underpass Kemayoran Sebenarnya di Setneg
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut wewenang pengelolaan underpass Kemayoran berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara. Meski begitu, ia juga ikut merasa bertanggung jawab menangani underpass yang terendam.
"Kawasan itu memang berada dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara. Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan itu bisa tuntas segera," kata Anies di Hotel Gran Sahid Jakarta, Minggu 26 Januari 2020.
Ia memastikan Dinas Sumber Daya Air mengerahkan enam mobil pompa. Lalu juga dibantu dua pompa pemadam kebakaran.
"Jadi meskipun bukan kewenangan kita, tapi ini bentuk DKI akan terus ikut mengambil tanggung jawab terhadap masalah," kata Anies.
Sebelumnya, tak hanya meredam kawasan Monas, banjir juga menggenangi Kemayoran Jakarta Pusat. Ketinggian banjir mencapai dua meter. Jakarta Pusat menjadi salah satu kawasan yang digenangi banjir terparah pada Jumat 24 Januari 2020. (ren)