Anies Sebut Wewenang Underpass Kemayoran Sebenarnya di Setneg

Warga berswafoto saat banjir menutup underpass di jalan Kota Baru Bandar Kemayoran Jakarta, Jumat (24/1/2020). Banjir dikawasan tersebut diakibatkan intensitas hujan yang tinggi dan drainase yang buruk.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut wewenang pengelolaan underpass Kemayoran berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara. Meski begitu, ia juga ikut merasa bertanggung jawab menangani underpass yang terendam.

Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Teguh Minta Anak Buah Percepat Bangun Tanggul Pantai

"Kawasan itu memang berada dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara. Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan itu bisa tuntas segera," kata Anies di Hotel Gran Sahid Jakarta, Minggu 26 Januari 2020.

Ia memastikan Dinas Sumber Daya Air mengerahkan enam mobil pompa. Lalu juga dibantu dua pompa pemadam kebakaran.

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta

"Jadi meskipun bukan kewenangan kita, tapi ini bentuk DKI akan terus ikut mengambil tanggung jawab terhadap masalah," kata Anies.

Sebelumnya, tak hanya meredam kawasan Monas, banjir juga menggenangi Kemayoran Jakarta Pusat. Ketinggian banjir mencapai dua meter. Jakarta Pusat menjadi salah satu kawasan yang digenangi banjir terparah pada Jumat 24 Januari 2020. (ren)

Ridwan Kamil soal Bendungan Sukamahi dan Ciawi: Saya Tolong Jakarta untuk Kurangi Banjir
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Jokowi: Masalah Macet dan Banjir di Jakarta Sedikit-sedikit Mulai Terselesaikan

Masalah utama Jakarta di antaranya kemacetan, banjir, tata ruang, polusi.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024