Sejarah E-Tilang ETLE di Indonesia yang Prosesnya Tak Mudah
- Fahri
VIVA – Electronic Traffic Law Enforcement disingkat ETLE adalah suatu sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera. Sistem ini mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
ETLE di kalangan masyarakat luas dikenal dengan nama e-tilang atau tilang elektronik. Resmi diluncurkan pada tanggal 25 November 2018 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada suatu acara peresmian yang saat itu dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dan Menpan RB Komjen Pol (Pur) Syafruddin di Bundaran HI sekitar dua tahun silam itu.
Kehadiran ETLE di Indonesia berawal dari ide dan gagasan serta diprakarsai oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf. Inisiatif ini muncul karena adanya permasalahan lalu lintas dan masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Saat itu Ditlantas Polda Metro Jaya baru memiliki dua kamera dengan jenis e-police yang dapat mendeteksi pelanggaran marka dan traffic light saja dan dua kamera tersebut ditempatkan di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah Thamrin. Dari hasil evaluasi saat itu, penindakan pelanggaran dengan ETLE dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 44,2 persen. Oleh karena itu Ditlantas PMJ menilai ETLE sangat efektif dan efisien dalam penegakan hukum lalu lintas sehingga perlu lebih dikembangkan.
Kemudian pada bulan Juli 2019 , kapasitas ETLE mulai dikembangkan lagi dengan menambah kapasitas kamera untuk mendeteksi beberapa pelanggaran lainnya seperti penggunaan sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat mengemudi dan pelanggaran ganjil-genap dengan menggunakan jenis kamera baru yaitu check point.
Pada tanggal 5 Desember 2019 program pengembangan ETLE mulai diperkenalkan dengan penambahan fitur traffic arming system untuk mendeteksi pencuriman motor. Hal ini dilakukan dengan penambahan 45 kamera yang merupakan hibah kamera dari Pemprov DKI Jakarta.
Mulai 1 Februari 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan ETLE untuk mendeteksi pengendara sepeda motor yang melanggar marka dan tidak menggunakan helm.
Dengan proses perjalanan ETLE hingga saat ini maka dapat diketahui bahwa sejarah lahirnya ETLE di Indonesia tercatat sejak diresmikannya pada tanggal 25 November 2018. Walaupun proses perjalanannya disebut tidak mudah namun ETLE diyakini banyak memberikan manfaat. Hingga saat ini ETLE sudah mulai dikembangkan di beberapa daerah seperti Surabaya , Semarang dan sejumlah daerah lainnya. (ren)