Proyek Universitas Islam Internasional Indonesia Terancam Molor

Kepala Biro Umum Kementerian Agama RI, Syafrizal
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat terancam molor. Sebabnya, proses pembebasan sejumlah bangunan di lahan seluas 142,5 hektare itu belum sepenuhnya rampung.

Prabowo Diminta Turun Tangan Lakukan Reformasi Birokrasi

Hal itu pun diakui oleh Kepala Biro Umum Kementerian Agama RI, Syafrizal, saat ditemui di lokasi proyek pada Jumat 24 Januari 2020. Dia menjelaskan, proyek pembangunan diperkirakan bakal rampung pada 2024.

“Tadinya dari tahun 2019 sampai 2023. Terakhir 2024 targetnya, multi years itu kan pekerjaan yang lebih dari satu tahun. Nah ini karena masalah pembebasan lahan untuk tahap awal terjadi kemunduran sekitar 10 bulan,” katanya.

Kementerian Agama Raih Predikat 'Sangat Baik' dalam Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Namun demikian Syafrizal menegaskan hal tersebut tidak menjadi persoalan. “Tidak masalah, karena multi years, sehingga hanya meng-adendum kontrak dari 15 bulan menjadi 25 bulan. Karena 15 bulan pertama enggak terpakai, soalnya bebasin lahan terus kerjaannya.”

Ia mengungkapkan, salah satu faktor penghambat ialah banyak yang mengklaim sebagai pemilik sejumlah lahan di lokasi proyek tersebut.

Bamsoet Dorong Kadin Jadi Kekuatan Ekonomi yang Sejajar dengan Politik, Begini Caranya

“Kendalanya banyak masyarakat yang menguasai lahan ini ngaku-ngaku verponding. Padahal ini tanah negara, kami sudah pegang sertifikat, kami sudah pegang pengalihan hak dari Kementerian Keuangan ke kita (Kemenag),” tuturnya.

Tak hanya itu, Syafrizal juga menegaskan jika pihaknya (Kemenag) sudah memegang berita acara penyerahan lahan dari RRI dengan luas 142, 5 hektare.

“Di sini itu ada lebih kurang 1.000 KK (kepala keluarga). Kita sudah bebaskan 30,7 hektare atau sekitar 300 KK. Dan berarti masih ada 700 KK. Itu adanya di daerah padat, di depan.”

Ia menyebut, sisanya akan dibebaskan pada tahap dua. “Karena prinsipnya 142,5 hektare ini harus kita bebaskan seluruhnya,” ujarnya,

Untuk diketahui, kampus tersebut berdiri di lahan seluas 142,5 hektare. Konsep pembangunan sendiri dibagi dalam tiga zona. Adapun zona satu berisi gedung rektorat, masjid, perpustakaan, gedung fakultas, infrastruktur, ruang terbuka hijau, echo sanctuary park.

Sedangkan zona dua diisi bangunan kampus yang megah. Zona tiga terdiri dari kawasan fakultas dan pusat kajian. Di zona tersebut juga terdapat pusat peradaban seperti museum, pertunjukan seni dan budaya Islam, serta gedung serba guna. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya