Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Sesuai Keputusan Presiden

Revitalisasi kawasan monas
Sumber :
  • Syaefullah/VIVAnews

VIVA – Revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) tengah menuai sorotan luas. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan revitalisasi ini sudah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

"Ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 95, jadi ini masih cocok," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.

Keppres Nomor 25 Tahun 1995 itu mengatur mengenai pembangunan di kawasan Medan Merdeka. Sementara kawasan Monas yang direvitalisasi juga berada di Medan Merdeka Selatan.

Bakrie Metal Industries Rampungkan Proyek JPO Mas Mansyur Senilai Rp 19 Miliar

"Bahwa yang sekarang DKI sedang kerjakan adalah revitalisasi kawasan Medan Merdeka sisi selatan," ujar dia.

Saefullah menerangkan, pembangunan Monas sebenarnya belum selesai. Revitalisasi Monas juga merupakan proyek jangka panjang dan menurutnya tidak menyalahi aturan yang sudah ada.

Pemprov DKI Harus Introspeksi Soal Izin Pembangunan Kedubes India yang Dianggap Maladministrasi

"Acuannya ke mana? Tetap ke Keppres 25/1995 itu. Kita taat kepada Keppres itu," kata Saefullah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat kawasan Monas menjadi terbuka seperti Lapangan Banteng. Sisi selatan Monas saat ini menjadi lokasi awal penataan.

Namun, ini justru menuai pro kontra dari berbagai pihak. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Monas dikembalikan seperti aslinya. (ase)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024