Pemprov DKI: Revitalisasi Monas Sesuai Keputusan Presiden

Revitalisasi kawasan monas
Sumber :
  • Syaefullah/VIVAnews

VIVA – Revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) tengah menuai sorotan luas. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan revitalisasi ini sudah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 95, jadi ini masih cocok," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.

Keppres Nomor 25 Tahun 1995 itu mengatur mengenai pembangunan di kawasan Medan Merdeka. Sementara kawasan Monas yang direvitalisasi juga berada di Medan Merdeka Selatan.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

"Bahwa yang sekarang DKI sedang kerjakan adalah revitalisasi kawasan Medan Merdeka sisi selatan," ujar dia.

Saefullah menerangkan, pembangunan Monas sebenarnya belum selesai. Revitalisasi Monas juga merupakan proyek jangka panjang dan menurutnya tidak menyalahi aturan yang sudah ada.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Acuannya ke mana? Tetap ke Keppres 25/1995 itu. Kita taat kepada Keppres itu," kata Saefullah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat kawasan Monas menjadi terbuka seperti Lapangan Banteng. Sisi selatan Monas saat ini menjadi lokasi awal penataan.

Namun, ini justru menuai pro kontra dari berbagai pihak. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Monas dikembalikan seperti aslinya. (ase)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025