Tiga Pelaku Begal di Warteg Jadi Buronan Polisi, Ini Ciri-cirinya

Begal di warteg petukangan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • repro twitter

VIVA – Polisi telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang terhadap tiga pelaku begal di warung tegal atau warteg di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Ketiganya yang masih buron yaitu Heru Wohono (22), Syadam Baskoro (22) dan Ahmad Firdau (22).

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

"Ketiganya diawasi untuk diserahkan ke Polsek Pesanggrahan," ucap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Januari 2020.

Buron atas nama Heru memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 160 centimeter, berambut lurus pendek agak cepak warna hitam, berwarna kulit sawo matang, berbadan kurus, dan berkumis tipis. Untuk Syadam tingginya sekitar 168 centimeter, berambut lurus pendek warna hitam, berkulit sawo matang, dan berbadan gempal.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

"Ahmad Firdaus tingginya sekitar 165 centimeter, berambut ikal warna hitam, kulit sawo matang, dan berbadan sedang," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, buron atas nama Heru dan Syadam adalah residivis dalam kasus penganiayaan. Keduanya diminta menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan memburunya kemanapun.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Sebelumnya diberitakan, aksi begal di warteg kawasan Petukangan tersebar dan viral melalui media sosial. Disebutkan pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai dan telepon seluler. Korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan dan masih dalam tahap pengejaran terhadap pelaku.

Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024