Fakta-fakta Kivlan Zen Tuduh Wiranto Rekayasa Kasusnya
- VIVAnews/Eduward
VIVA – Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kivlan yang kini menjadi tahanan kota nampak menggunakan pakaian TNI lengkap saat menghadiri sidang.
Namun sidang tersebut batal lantaran kondisi kesehatan Kivlan tidak stabil. Berikut fakta-fakta yang dirangkum VIVAnews terkait kasus Kivlan, di antaranya:
1. Pakai Seragam TNI
Kivlan yang merupakan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu datang dengan pakaian dinas upacara (PDU) TNI, lengkap dengan dengan pin nama, pangkat bintang dua, beserta baret hijau khas satuan Kostrad.
Menurut Kivlan, penggunaan seragam militer ini juga sebagai bukti bahwa Ia tidak tinggal diam. Meski kondisinya belum begitu sehat, ia ingin menjalani peradilan demi kehormatannya sebagai purnawirawan TNI, institusi dan keluarganya.
"Tetapi karena kehormatan dan harga diri, saya sehat," ujarnya.
2. Tuduh Wiranto, Tito dan Luhut
Pada kesempatan yang sama, Kivlan yakin jika kasus yang membelitnya hingga ke pengadilan ini merupakan rekayasa dari pejabat negara.
"Saya memakai ini karena (kasus) saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara," ujar Kivlan.
3. Kivlan sakit
Sidang yang seharusnya beragendakan membacakan eksepsi terpaksa ditunda lantaran Kivlan sakit. Kivlan terlihat batuk-batuk di dalam ruang sidang.
Meski demikian, dia tetap membcakan eksepsinya. Tak lama kemudian dia merintih kesakitan di depan hakim dan tidak sanggup melanjutkan sidang. Akhirnya sidang ditunda Rabu pekan depan.
4. Jawaban Wiranto
Mantan Menkopolhukam Wiranto angkat suara terkait tudingan Kivlan. Wiranto yang kini menjadi Wantimpres meminta Kivlan membuktikan tuduhannya itu.
"Sudah ada prosesnya, penyidikannya, BAP dan proses peradilan. Kita tunggu saja," kata Wiranto.
5. Kasus Kivlan
Nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan pernyataan terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto.
Selain itu, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.