Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Sewa Kantor di Ciracas

Sri Sudarti, pengelola virtual dan sewa kantor di Ciracas, Jaktim.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Sri Sudarti, pengelola virtual dan sewa kantor Cahaya 33, membenarkan bahwa PT Bahana Prima Nusantara, pemenang proyek revitalisasi Monas, menyewa di kantornya, di Jalan Nusa Indah Nomor 33 Ciracas, Jakarta Timur. 

Membangun Kota Hijau, Peran ESG dalam Perencanaan Properti

"Bahana Prima sewa kantor di sini. Kenapa sewa? Karena berhubungan dengan surat menyurat perizinan. Kan zonasi perkantoran itu harus ada di memang zona perkantoran," kata Sri saat ditemui VIVAnews di lokasi, Selasa, 21 Januari 2020.

Kebetulan, menurut Sri, perusahaan itu kantornya tidak di zona perkantoran sehingga perusahaan itu menyewa di Jalan Nusa Indah tersebut. "Kalau di perumahan ada kantor itu enggak boleh, harus kantor berada di zona kantor," ujarnya. 

Polda Metro Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Dia menambahkan, "Mungkin dia dulunya zona rumah, sehingga harus (urus) surat mulai dari domisili, NPWP, TDP, SIUP, NIB itu harus di zona yang memang zona perkantoran, sehingga dia sewa di zona perkantoran supaya suratnya terbit. Kalau misalnya tidak di zona perkantoran, surat surat mereka enggak terbit."  

Menurut Sri, dia hanya sebagai manajemen untuk mengelola persewaan kantor itu. Sedangkan untuk PT Bahana tersebut, dia tidak tahu lebih detail. "Kalau mau ke Bahana bisa langsung ke Jalan Letjen Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat kantornya ada di sana," katanya. 

Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Kantor untuk Mengurangi Stres

Sri mengungkapkan, Bahana Prima itu sudah lama menyewa di lokasi kantor Cahaya 33 tersebut. "Iya ngontrak dari tahun 2014. Dan banyak kan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) bisa dicek proyeknya dia juga banyak kok. Kalau untuk internal Bahananya aku enggak tahu," katanya. 

Menurut dia, orang PT Bahana sendiri jarang ke sini, hanya waktu tertentu saja ketika melakukan rapat dan keperluannya lainnya. 

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mengungkapkan, untuk lelang proyek revitalisasi Monas  dimenangkan oleh PT. Bahana Prima Nusantara, beralamat di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Jakarta Timur. 

Namun, Justin menilai janggal dengan alamat kantor perusahaan itu karena berdasarkan Google Map kurang meyakinkan. "Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih," tulis Justin dikutip VIVAnews dari laman Twitternya @JustinPSI, Selasa, 21 Januari 2020. 

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran di Jaksel, 3 Sekuriti Malah Jadi Tersangka

Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka usai mengamankan seorang pengacara yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di Jaksel.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024